Materi Online PAI:
Ibadah Puasa Membentuk Pribadi Yang Bertakwa
Absen Online
Sebelum Membaca Artikel ini Silahkan Kalian Tonton Dahulu tayangan di bawah ini, kemudian kalian catat
Sebelum membahas itu, kita akan belajar terlebih dahulu tentang ketentuan puasa. Ibadah itu kan ada ketentuannya. Bagaimana supaya puasanya sah, dan apa saja yang harus dilakukan. Jangan sampai kamu udah lapar-lapar puasa ternyata puasanya tidak sah. Nah, kamu cuma dapat laparnya saja. Tidak bernilai ibadah tidak dapat pahala, hanya tidak makan-minum kayak diet saja jadinya :).
Ketentuan Puasa
Puasa merupakan rukun Islam yang keempat. Puasa berasal dari kata “Å›aumu” yang artinya menahan diri dari segala sesuatu, seperti: menahan makan, minum, nafsu, dan menahan bicara yang tidak bermanfaat.
Menurut istilah adalah menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkannya, mulai dari terbit fajar sampai terbenamnya matahari dengan niat dan beberapa syarat tertentu.
Syarat wajib puasa
Orang Islam berkewajiban untuk melaksanakan puasa apabila memenuhi syarat sebagai berikut:
- berakal,
- balig,
- mampu berpuasa.
Syarat sahnya puasa
Inilah syarat yang harus dipenuhi agar puasa kita menjadi sah:
- Islam,
- Mumayiz (sudah dapat membedakan mana yang baik dan mana yang tidak baik),
- Suci dari darah haid dan nifas,
- Dalam waktu yang diperbolehkan untuk berpuasa
Orang yang akan melaksanakan puasa harus memenuhi rukun puasa, yaitu:
- Niat untuk berpuasa. Niat untuk melaksanakan puasa dilakukan pada malam hari sebelum
- memulai puasa dan selambat-lambatnya sebelum terbit fajar.
- Menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa dari terbit fajar sampai terbenamnya matahari.
Berpuasa merupakan bentuk ibadah kita kepada Allah Swt. Untuk itu kita harus berhati-hati dalam melaksanakannya. Ada enam perkara yang bisa membatalkan puasa kita, yaitu:
- Makan dan minum. Makan dan minum yang membatalkan puasa adalah apabila dilakukan dengan sengaja. Kalau makan minum dilakukan dengan tidak sengaja karena lupa, hal ini tidak membatalkan puasa.
- Muntah yang disengaja atau dibuat-buat. Apabila muntahnya tidak sengaja, tidak membatalkan puasa.
- Berhubungan suami istri. Orang yang melakukan hubungan suami istri di siang hari pada bulan Ramadan dapat membatalkan puasanya. Ia wajib mengganti puasa itu serta harus membayar kifarat (denda).
- Keluar darah haid atau nifas bagi perempuan,
- Gila,
- Keluar cairan mani dengan sengaja.
Tugas
Apa yang kamu ketahui tentang Syarat wajib puasa, Syarat sah puasa, dan Rukun Puasa?
Jawaban dikirim ke Wa Bapa, Kasih nama dan kelas
Terima kasih…
2 komentar:
siap pak
Siap pak :)
Posting Komentar