Sholat Jamak dan Qashar





Absen Online :

netipa.blogspot.com- Ibadah Sholat adalah salah satu di antara lima rukun Islam yang wajib dilaksanakan di keadaan apa pun. Kendati demikian, dalam kondisi tertentu, Islam memberikan keringanan berupa menjamak salat. Kemudahan ini dinamakan rukhshah, yang merupakan bentuk keringanan karena kasih sayang Allah SWT kepada hambanya.

Allah berfirman dalam surah Al-Baqarah: " Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS 2: 185).

Menjamak sholat artinya menggabungkan pengerjaan dua salat dalam satu waktu. Sholat yang boleh dijamak adalah shalat zuhur dengan asar dan magrib dengan isya. Sedangkan salat subuh tidak boleh dijamak sama sekali. Terdapat beberapa kondisi yang membolehkan salat dijamak seperti ketika dalam perjalanan, ketika turun hujan, sakit, hingga keperluan-keperluan mendesak lainnya.

Jamak sholat sendiri terdiri dari dua macam yaitu jamak taqdim dan jamak ta’khir. Jamak taqdim yaitu melakukan salat zuhur dan asar di waktu zuhur atau mendirikan salat magrib dan isya di waktu isya. Sedangkan jamak ta'khir adalah mendirikan sholat zuhur dan asar di waktu asar, atau mengerjakan salat magrib dan isya di waktu isya.

Selain sholat jamak juga terdapat sholat qashar. Jika sholat jamak menggabungkan dua sholat pada satu waktu, sholat qashar meringkas empat rakaat menjadi dua rakaat. Sebagaimana firman Allah dalam surat An-Nisa' ayat 101 yang artinya, " Ketika kalian bepergian di bumi, maka bagi kalian tidak ada dosa untuk meringkas shalat." Tapi, hanya sholat yang mempunyai empat rakaat saja yang bisa dikerjakan dengan sholat ini ya. Artinya, hanya sholat dhuhur, ashar dan isya' yang bisa diqashar.

Tidak semua kesempatan kita diperbolehkan melaksanakan sholat jamak maupun qashar. Ada hal-hal sebagai syarat tertentu yang harus dipenuhi agar kita bisa melaksanakan sholat yang satu ini. Salah satunya seperti yang sudah disebutkan di atas yakni saat kita sedang dalam perjalanan jauh. Lalu, apa saja hal-hal yang lainnya sekaligus bagaimana tata cara pengerjaannya? Dilansir dari beberapa sumber, berikut tata cara sholat jamak dan qashar serta hal-hal yang diperbolehkan untuk melakukan sholat tersebut.

Hal-Hal yang Diperbolehkan Untuk Melakukan Sholat Jamak dan Qashar

Seperti yang kita tahu, sholat jamak dan qashar ditujukan bagi kita umat muslim yang sedang melakukan perjalanan jauh ataupun karena adanya hal-hal lain yang menyebabkan kita tidak bisa melaksanakan sholat fardhu tepat waktu. Lalu apa saja hal-hal yang diperbolehkan untuk kita melaksanakan sholat ini? Dilansir dalam beberapa sumber, berikut hal-hal yang memperbolehkan untuk kita dapat melakukan sholat jamak dan qashar:
  1. Sedang melakukan perjalanan minimal sejauh kurang lebih 81 km, hal ini juga sesuai dengan kesepakatan para ulama
  2. Perjalanan bukan memiliki tujuan yang negatif atau berbuat dosa
  3. Sedang dalam keadaan yang berbahaya seperti perang atau pun bencana.
Untuk cara praktek solat jamak dan Qashar silahkan kalian lihat tayangan video di bawah ini.



Share:

Tidak ada komentar:

Popular Posts

SMN 3 PANUMBANGAN. Diberdayakan oleh Blogger.

Entri yang Diunggulkan

SELAMAT DATANG

Powered By Blogger

Cari Blog Ini

Label

Recent Posts

Pages